Rencana menjadikan Bank Nagari menjadi bank syariah sudah ada semenjak zaman gubernur Irwan Prayitno,namun di zaman kepemimpinan gubernur Mahyeldi lah niat menjadikan bank nagari menjadi syariah mulai gencar di lakkukan.hal tersebut di awali pada tahun 2022 gubernur mahyeldi Ansharullah bahkan mengancam pihak-pihak dalam hal ini manajemen atau direksi yang tidak setuju bank nagari menjadi syariah untuk mengundurkan diri atau di ganti.
Akan tetapi seiring berjalan nya waktu memasuki tahun ketiga dari rencana tersebut bank nagari syariah belum juga terwujud bahkan direksi bank nagari yang baru di ganti pada awal 2022 di harapkan akan menjadi pionir untuk merubah bank milik pemerintah daerah sumatera barat ini menjadi bank syariah tidak juga menjadi kenyataan.
Melihat ambisi dari gubernur dari partai yang kata nya "syariah"ini membuat hati saya tergelitik dan sangat ingin menulis ini karna apa yang di lakukan menurut saya hanya angan-angan belaka,karena menjadikan sebuah bank konvensional menjadi syariah itu ada persyaratan nya,salah satu nya penyertaan modal dari pemerintah.pertanyaan nya apakah pemerintah sumatera barat punya uang?
Satu lagi untuk di ketahui bahwa kepemilikan saham bank nagari ini bukan hanya milik pemprov semata namun juga ada saham dari pemerintah kabupaten dan kota yang lain,dan ini sangat tidak mudah untuk menyatukan pendapat dari para pemegang saham yang notabene adalah kepala daerah masing-masing
Jadi sekali lagi rencana menjadikan bank nagari syariah hanya lah kampanye semata menghadapi pilkada 2024 yang lalu dengan membranding diri seorang Mahyeldi sebagai pribadi yang syariah dan hal tersebut berhasil membuat masyarakat sumatera barat terhipnotis dengan kampanye BANK NAGARI SYARIAH ini.
Patut di ingat tidak semua hal harus di jadikan syariah dan jangan mentang-mentang,lalu semua nya harus menurut dengan kehendak nya.jadi diakhir tulisan ini saya ingatkan bahwa "maukua bayang"itu harus jangan hanya mengobral janji-janji padahal janji itu sangat sulit untuk di tepati
0 Komentar